Thursday, 18 October 2018

Informasi Mengenai "Cara Pembayaran Komisi Paytren"

Assalamualaikum

Semangaaat Pagi Paytren

Informasi Mengenai "Cara Pembayaran Komisi Paytren"

Ada 2 Macam Penghasilan yg bs didapat dr Paytren :


1. Komisi Dr Penambahan Mitra (Jaringan)


Komisi ini didapat dr hasil penambahan mitra baru di bawah jaringan kita, dan yg termasuk kedalam kategori komisi ini adalah komisi referral, Leadership, generasi leadership dan generasi referral.

Komisi tsb Akan dibayar MINGGUAN dan Perhitungannya dimulai dr Hari Senin - Minggu.

Jadi, komisi kita dr hari senin sampai hari minggu akan direkap dan ditotal oleh perusahaan.. kemudian pd hari JUMAT depannya akan ditransfer otomatis oleh perusahaan dgn syarat :

Total Komisi Cash sudah mencapai Minimum Rp. 150.000 (masuk rekening)
Total Komisi Deposit sudah mencapai Minimum Rp. 50.000 (masuk deposit)

Utk cek komisinya, ada di web pusat
buka office.paytren.co.id lalu menu "KOMISI"

2. Komisi dari Transaksi.


Komisi ini didapat dr hasil transaksi kita dan mitra2 di bawah kita.

Perhitungan komisinya adalah BULANAN, jadi dr tanggal 1 sampai akhir bulan.. seluruh transaksi kita dan mitra2 di bawah kita akan direkap dan ditotal.. yg kemudian akan dibayarkan secara otomatis oleh perusahaan dalam bentuk deposit pd tgl 15 / 16 Bulan Berikutnya.

dan Syarat Minimun Transfer komisinya adalah Rp. 1.000

Utk cek komisi dari transaksi, bisa buka www.mytreni.com » Cashback » Cashback Transaksi.

Berdasar info diatas, dpt disimpulkan :


1. Gaji Mingguan » dr penambahan mitra baru (jaringan)
2. Gaji Bulanan » dr transaksi mitra (pribadi dan komunitas)

Mudah-mudahan infonya bermanfaat

GO PAYTREEENNN GO

No comments:

Post a Comment